Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Pj. Wali Kota Hadiri FGD Tindak Lanjut Hasil Keputusan Perkara

0 comments 2024-06-26 14:40:51  

TARAKAN – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M. Si., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tindak lanjut hasil keputusan perkara terkait aset/barang milik daerah Pemkot Tarakan, yaitu bangunan ruko dan THM Plaza. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Wali Kota, Rabu (26/6/2024). 

FGD ini diadakan sebagai tindak lanjut dari rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya serta untuk mendengarkan pendapat dari para ahli, baik yang hadir secara langsung maupun yang bergabung secara virtual. Tujuannya adalah untuk mendapatkan berbagai masukan dan pandangan guna menentukan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Dalam kesempatan ini, turut hadir secara langsung perwakilan dari berbagai lembaga, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri Tarakan, Polres Tarakan, Badan Pertanahan Nasional Tarakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara, serta Perangkat Daerah Kota Tarakan. 

Selain itu, FGD ini juga menghadirkan narasumber ahli untuk menyampaikan pendapatnya, yaitu Dr. Rikardo Simarmata, S.H., dosen Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, serta Sarjita, S.H., M.Hum. Cert. MP. P. Adv., dosen dan Kepala Pusat Kajian Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan STPN Yogyakarta.

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon